Menu Utama
|
Indigo Button
|
Weblink
|
| |
Kolom Sapa
|
|
Rubrik Berita
|
| |
Produk Dinas
|
|
Produk Dinas
|
Pengunjung
|
Online: 1 orang
Unik: 2756 orang
Kunjungan: 3071 kali
Total Klik: 34481 kali |
|
| Department of Women's Empowerment and Family Planning Affairs Official Site |

Halaman Utama - Berita Terakhir
Tindak Pencegahan Terhadap Pornografi Terus Dilakukan
SAMARINDA - Pemerintah terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap tindakan yang bersifat pornografi dan pornoaksi , termasuk memberikan pengertian dan pemahaman melalui sosialisasi akan pentingnya ketahanan keluarga dalam membendung serangan pornografi tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), Hj Ardiningsih yang mewakili Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak pada Sosialisasi Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda, Selasa (23/11).
29/03/2011 06:45 | dibaca: 1434 kali
 | Organisasi Kekerasan Dan Teror Rahim
Oleh : Neng Dara Affiah ( Komisioner Komnas Perempuan Dan Pengurus PP Fatayat NU)
Dalam kondisi tubuh yang kurang D sehat, saya berkata kepada adik saya, Nong Darol Mahmada, bah wa saya sudah tidak sanggup lagi mendengar nama salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang selalu melakukan tindak kekerasan atas nama agama di mana-mana. Setiap mendengar nama organisasi ini, rahim saya melilit kesakitan dan lambung saya mual seperti ada tusukan yang memuncratkan energi negatif yang membuat saya limbung. Apalagi bila menyaksikan pelbagai keberingasan mereka di lapangan melalui televisi. Ekspresi mereka penuh dengan sorot mata kemarahan, kebencian, bahkan ketika mereka menyatroni rumah-rumah yang garis keislamannya tidak sehaluan dengan mereka, mereka meneriakkan kata-kata Allahu Akbar seraya melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan penghuni rumah dengan cara yang sangat beringas.
28/03/2011 01:27 | dibaca: 724 kali
 | Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
20/02/2011 10:36 | dibaca: 1805 kali
 | Target 91.027 Peserta KB Kaltim Optimistis Tercapai
Samarinda (ANTARA News - Kaltim)- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim optimistis target 91.027 peserta KB baru hingga akhir 2010 bisa tercapai, pasalnya kini telah terealisasi 50 persen.
Sampai akhir tahun kita optimistis hal itu tercapai, mengingat pada rapat evaluasi se-Kaltim (kabuapten dan kota) pada Juli 2010 pencapaian Kontrak Kerja Provinsi (KKP) peserta Keluarga Berencana (KB) baru belum mencapai 50 persen dari angka yang ditargetkan," kata Kepala BKKB Kaltim, Andi Idrus Sebbu di Samarinda, Sabtu.
17/02/2011 07:17 | dibaca: 956 kali
 |
Page: 1 >>
Rubrik Berita
Back to Top |
|
Google Search
|
Mesin cari google, masukkan kata kunci dan tekan tombolnya.
|
Kalender
|
|
Berita Terakhir
|
| |
Poling
|
|
|
Disponsori Oleh
|
|
Untitled Document
|
Protokol
|
| Client:38.107.179.241 Proxy:38.107.179.241
|
|